Pelaku sudah Diamankan Polisi

Buang Bayi Karena Malu Hamil  di Luar Nikah

Polisi saat menemukan bayi yang dibuang kemarin

KUANSING--(KIBLATRIAU.COM)-- Tidak butuh lama, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah mengungkap pelaku yang tega membuang bayi di belakang kantor Pengadilan Negeri (PN), Lintas Teluk Kuaantan-Kiliran Jao.

Setelah ditemukan, Selasa (1/9/2020) pagi. Pelakunya diketahui Rabu (2/9/2020) berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Taufik Suardi SH, Jumat (4/9/2020) mengatakan, bahwa pelaku nya diamankan sekitar pukul 10.45 WIB.

''Pelakunya diamankan saat berada di rumah temannya,'' ungkap Kapolsek.

Pelaku nya sebut Kapolsek adalah ibunya inisial FA (18). Dia bertempat tinggal di Rumah Makan Andika Ling 2 Jao, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kronologis penangkapan kata Kapolsek, berawal pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 9.00 WIB. Saat itu, didapat informasi, dari teman pelaku S bahwa terlapor sedang dalam perjalanan dari Pasar Benai ke Desa Tebing Tinggi dengan tujuan tempat temannya inisial Y. 

Mendapat Informasi tersebut, anggota Polsek Kuantan Tengah di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ridwan Butar Butar berangkat ke rumah saksi Y untuk menunggu kedatangan terlapor.

Setelah terlapor datang langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Kuantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah diamankan, lalu dilakukan pemeriksaan. ''Sehubungan dengan keadaan fisik Terlapor drop dan lemah karena baru melahirkan, maka pemeriksaan dihentikan,'' ujar Kapolsek.

Karena kondisinya, pelaku saat ini dititipkan kepada orang tuanya utk dirawat sampai keadaan terlapor sehat.

''Setelah keadaan terlapor dinyatakan sehat, maka penyidik akan melakukan pemeriksaan dan penyidikan,'' sebut Kapolsek.

Setelah diamankan, pelaku juga sempat meminta ingin bertemu anaknya. Namun, karena bayinya dalam perawatan dan belum bisa dikasih ASI.

''Keinginan pelaku tidak bisa kami kabulkan,'' terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku mengaku nekad membuang bayinya, karena malu pelaku dihamili pacarnya, karena di luar nikah. Sehingga ia nekat membuat bayinya tersebut. (Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar